KPU Gelar Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Pasangkayu

Pasangkayu, Manakarra Pos – Sehari pasca penutupan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu menggelar sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Sosialisasi ini dipimpin oleh Divisi Teknis KPU Pasangkayu, Syahrudin, dan didampingi oleh Nurliana pada Jumat (30/8/2024).

KPU mengumumkan bahwa hingga penutupan pendaftaran pada 29 Agustus pukul 23:59 WITA, hanya satu pasangan calon resmi yang mendaftar, yaitu pasangan Yaumil-Herny yang didukung oleh koalisi besar partai politik seperti PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PAN, Demokrat, dan PSI.

Menanggapi situasi ini, KPU Pasangkayu mensosialisasikan keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 Agustus.

Syahrudin menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan meskipun ambang batas minimal suara sah di DPRD telah terpenuhi oleh pasangan calon yang ada.

“Dasar hukum perpanjangan ini tertuang dalam PKPU Nomor 10 atas perubahan PKPU Nomor 8, yang diperkuat oleh juknis atau keputusan KPU RI,” jelas Syahrudin.

Namun, langkah ini menuai kritik, terutama dari gabungan partai politik pengusung pasangan Yaumil-Herny. Uksin Djamaluddin, perwakilan dari PDI-P dan tim pemenangan, menyatakan bahwa perpanjangan ini dinilai merugikan.

Ia menyoroti bahwa 11 partai politik sudah memberikan dukungan, namun PKS tidak dapat mendaftarkan calon mereka karena tidak bisa menyerahkan asli formulir B1KWK tepat waktu.

Kritik semakin tajam dalam diskusi yang dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, dan pimpinan partai lainnya. Beberapa pengurus partai politik mempertanyakan persyaratan pendaftaran dan keberlanjutan proses perpanjangan yang dianggap menghambat pasangan calon unggulan.

Sosialisasi berakhir dengan beberapa perdebatan, namun KPU tetap teguh pada keputusan mereka untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi bakal calon lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *