Pasangkayu, Manakarra Pos – Hasanuddin Rizal, mantan karyawan MMR Gemilang Indonesia, melayangkan somasi terhadap investor asing Akiyoshi Hashimoto melalui kantor hukum di Pasangkayu, Rabu (2/10/2024).
Upaya ini dilakukan setelah Rizal merasa dirugikan atas tuduhan yang diajukan oleh pihak MMR.
Kasus ini bermula pada Mei 2024, ketika Hasanuddin Rizal dituduh melakukan mark up dalam pembelian lahan di Kelurahan Martajaya, Kabupaten Pasangkayu.
Akibat tuduhan ini, Rizal melaporkan balik dengan menggunakan jasa pengacara Asdar, SH, yang menerima Surat Kuasa Khusus pada 29 September 2024.
Asdar menjelaskan bahwa kliennya mengalami kerugian akibat laporan tidak berdasar yang dilayangkan oleh pihak MMR.
“Langkah pertama yang kami ambil adalah somasi terhadap MMR karena laporan mereka telah mencemarkan nama baik klien kami,” ujar Asdar.
Somasi tidak hanya dilayangkan kepada Akiyoshi Hashimoto, tetapi juga kepada Nuraisa, Sekretaris MMR Gemilang Indonesia, yang dianggap turut serta menyebarkan informasi palsu melalui media online.
Nama Akiyoshi Hashimoto, sendiri muncul saat persoalan ini muncul ke publik.
Akiyoshi Hashimoto, disebut adalah investor WNA yang memiliki peran penting di PT MMR Gemilang Indonesia.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan dalam somasi tersebut:
1. Pada 21 Mei 2024, Akiyoshi Hashimoto melalui Nuraisa melaporkan Hasanuddin Rizal ke Polres Pasangkayu atas dugaan penggelapan jabatan.
2. Selain melaporkan kliennya, Nuraisa juga memberikan pernyataan yang tidak benar di media online terkait nilai lahan yang disebut mencapai 2,2 miliar.
3. Pernyataan-pernyataan tersebut dianggap sebagai keterangan palsu yang mencemarkan nama baik kliennya.
4. Somasi ini meminta agar Akiyoshi Hashimoto dan Nuraisa segera mengklarifikasi dan meminta maaf melalui media.
5. Jika somasi tidak diindahkan, langkah hukum akan diambil dengan melaporkan keduanya ke Polres Pasangkayu atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu.
Tembusan somasi juga telah disampaikan ke pihak pengawasan dan penindakan Keimigrasian (Wasdakim) dan Interpol. (Egi)