Pasangkayu, Manakarra Pos – Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai Nasdem, Arham Bustaman, melakukan langkah nyata dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan mendatangi langsung kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi III di Palu, Jumat (22/11/2024).
Kedatangan Arham bertujuan mengantarkan proposal pembangunan tanggul dan normalisasi sungai di Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu.
Arham menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung permasalahan yang dinilai mendesak tersebut.
“Saya ke Balai untuk menindaklanjuti usulan masyarakat. Masalah tanggul di Pangiang ini sangat mendesak dan penting, jadi harus mendapat perhatian serius. Saya pastikan akan terus mengawal,” ujar Arham.
Ia juga menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa anggota DPRD periode 2024-2029 dapat bekerja lebih maksimal. Sebagai perwakilan rakyat, kami siap membawa perubahan, meski langkahnya kecil sekalipun,” tambahnya.
Selain Desa Pangiang, Arham juga berkomitmen mengawal persoalan infrastruktur di wilayah lain, termasuk Kelurahan Bambalamotu.
Sementara itu, Kepala Desa Pangiang, Rizal, menyampaikan bahwa usulan pembangunan tanggul telah diajukan sejak empat tahun lalu, tetapi belum mendapat realisasi.
“Masalah tanggul pantai dan sungai di wilayah kami sangat membutuhkan perhatian. Kami berharap langkah yang diambil oleh Pak Arham dapat membuahkan hasil nyata,” ujar Rizal.
Langkah Arham ini dianggap sebagai upaya konkret menjelang 100 hari kerja anggota DPRD Pasangkayu sejak dilantik pada 27 Agustus 2024.
Tindakan dan langkah anggota DPRD yang juga seorang mantan wartawan itu, mendapat dukungan dari pemerintah desa.
Dengan perjuangan ini, aspirasi masyarakat Desa Pangiang akhirnya mendapat perhatian sehingga diharapkan segera direalisasikan.
Penulis : Egi Sugianto