DPRD dan Pemkab Pasangkayu Sepakati APBD 2025 Senilai Rp957 Miliar

PASANGKAYU, Manakarra Pos – DPRD Kabupaten Pasangkayu menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (29/11/2024).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, didampingi Wakil Ketua Putu Purjaya dan Hariman Ibrahim.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu dihadiri Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Forkopimda, Sekda Mohammad Zain Machmud, Sekwan Mansur, serta para anggota DPRD dan pejabat eselon II. Ketua DPRD, Irfandi Yaumil, mengapresiasi kehadiran semua pihak dalam proses pengesahan ini.

“Berdasarkan daftar hadir, rapat dihadiri oleh 21 anggota DPRD sehingga memenuhi kuorum. Proses pembahasan hingga persetujuan APBD ini telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku, mengacu pada Permendagri dan PP,” kata Irfandi.

Dalam laporannya, Irfandi menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas rancangan APBD dengan total nilai Rp956.185.642.597.

Dokumen tersebut kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat ini.

Prioritas Peningkatan PAD dan Kesejahteraan

Mewakili Banggar, Muhammad Dasri mengungkapkan pentingnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga kini masih rendah. Menurutnya, APBD Kabupaten Pasangkayu masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

“Kami mendorong penyertaan modal ke perusahaan daerah (Perusda) serta penyusunan program-program prioritas, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Tahun depan, RSUD Pasangkayu menargetkan PAD sekitar Rp30 miliar,” ujar Dasri, politisi Partai Nasdem.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengoperasikan pelabuhan bongkar muat untuk mendukung program terkait Ibu Kota Negara (IKN), serta mendorong intervensi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM guna menyerap tenaga kerja.

Bupati Pasangkayu: Evaluasi Tetap Dilakukan

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan TAPD dalam merumuskan APBD. Meski sudah disahkan, APBD 2025 akan tetap dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Harapan kami, semua pihak dapat terus proaktif dalam menyusun APBD yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Yaumil.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama APBD 2025 oleh Ketua DPRD dan Bupati Pasangkayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *