Pasangkayu, Manakarra Pos – Presiden Prabowo secara resmi menginstruksikan kementerian/lembaga serta kepala daerah untuk melakukan penghematan anggaran. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah pusat menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,6 triliun, yang terdiri atas penghematan anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun serta pemangkasan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Menindaklanjuti instruksi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja K/L untuk tahun anggaran 2025.
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Pasangkayu, Robin Chandra Hidayat (RCH), menyatakan bahwa pemangkasan anggaran infrastruktur di daerah berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian.
Hal ini terlihat dari perencanaan pembangunan daerah yang sedang dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di berbagai kecamatan di Kabupaten Pasangkayu.
“Usulan rencana pembangunan infrastruktur dari desa yang masuk ke kecamatan dalam Musrenbang menjadi mengambang dan menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait dampaknya terhadap perekonomian daerah,” ujar RCH, Jumat (7/2/2025).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Pasangkayu itu juga menyoroti hasil pemaparan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam Musrenbang Kecamatan Duripoku yang mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 mengalami efisiensi anggaran dalam jumlah besar.
Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak langsung pada rencana pembangunan yang telah disusun.
“Sangat jelas dampak dari efisiensi anggaran ini, salah satunya adalah perubahan bahkan ketidakpastian dalam usulan pembangunan daerah di Musrenbang kecamatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, RCH menekankan bahwa pemotongan belanja infrastruktur dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Di daerah, stimulus utama perekonomian berasal dari belanja infrastruktur. Kita tidak bisa memaksimalkan pertumbuhan ekonomi jika hanya bertumpu pada belanja pegawai,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran infrastruktur akan membuat daerah semakin bergantung pada proyek-proyek swasta. Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar pemerintah pusat lebih selektif dalam melakukan efisiensi anggaran dan menghindari pemangkasan pada sektor-sektor esensial.
“Dampak lainnya adalah kita (daerah) akan sangat bergantung pada proyek-proyek swasta. Pemangkasan anggaran sebaiknya lebih selektif dan tidak menyasar sektor esensial, terutama infrastruktur yang mendukung produktivitas ekonomi,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, RCH mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan kembali beberapa proyek pembangunan vital yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak masyarakat kepada pemerintah pusat.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mendorong mereka untuk menggunakan wewenangnya dalam melakukan komunikasi dengan DPR-RI guna mengawal pembangunan di daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran ini,” pungkas Robin.