Kohati Mateng Desak Polda Sulbar, Copot Oknum Polisi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Mamuju Tengah, Manakarra Pos – Dugaan kasus pelecehan seksual melibatkan seorang oknum anggota Polri di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Mamuju Tengah.

Korban kasus ini adalah SR (23), seorang perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai jasa titip atau kurir lokal.

Berdasarkan keterangan pengakuan korban, yang diperoleh KOHATI Mateng, insiden terjadi saat SR mengantarkan pesanan ke rumah terduga pelaku di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Selasa, 29 Juli 2025.

Korban mengaku bahwa pelaku menguncikan pintu rumah dan memaksanya untuk masuk ke kamar.

Bahkan saat itu, sempat ditawari sejumlah uang untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Namun, korban berhasil melakukan perlawanan dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Tindakan ini sangat mencederai rasa keadilan, martabat perempuan, serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Sekretaris Umum Kohati Cabang Mateg, Sri Rahmayuni, kepada media ini, Kamis (31/7/2025).

Pihaknya mengecam keras tindakan pelaku dan menegaskan bahwa apabila terbukti, oknum polisi tersebut harus diberikan sanksi hukum yang tegas, termasuk pencopotan dari institusi.

“Kami mendorong proses BAP dilakukan secara profesional, adil, dan berpihak pada kebenaran. Jika kasus ini tidak ditindak secara terbuka dan serius, HMI Mamuju Tengah siap melakukan aksi besar-besaran dan berjilid-jilid,” tegas Sri Rahmayuni.

Hingga berita ini naik tayang, belum berhasil dikonfirmasi keterangan resmi terkait proses penanganan kasus tersebut.

KOHATI Mateng berharap, institusi Polri bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi kasus yang mencoreng nama baik institusi. (redaksi/manakarrapos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *