PASANGKAYU, Manakarra Pos – Satlantas Polres Pasangkayu langsung menangani kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk yang menewaskan satu orang pengendara.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sulu, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kamis (22/1/2026).
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Suzuki Shogun 125 DN 2307 NO yang dikendarai inisial HMA (57) dengan mobil truk Mitsubishi Colt Diesel DD 8720 PB yang dikemudikan MA (38), sopir asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah selatan ke utara atau dari Makassar menuju Gorontalo.
Pada saat bersamaan, sepeda motor dari arah berlawanan diduga menghindari seekor anjing yang menyeberang jalan hingga mengambil jalur kendaraan truk.
Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian kelopak mata kanan dan patah pada pergelangan tangan kanan, serta meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi truk tidak mengalami luka.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Sepeda motor korban mengalami kerusakan parah di bagian depan, sedangkan truk mengalami kerusakan pada bumper depan.
Petugas Satlantas Polres Pasangkayu yang dipimpin Kanit Gakkum IPDA Muh Sukri, S.Pd, bersama personel lainnya langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur Trans Sulawesi yang memiliki arus kendaraan cukup padat.







