MAMUJU, Manakarra Pos – Wajah Kota Mamuju kian semrawut.
Aktivitas bongkar muat truk ekspedisi bertonase besar di bahu jalan protokol membuat arus lalu lintas tersendat.
Ironisnya, keberadaan lampu lalu lintas (traffic light) di sejumlah persimpangan seolah tak lagi berfungsi.
Pantauan di beberapa titik utama dalam kota, terutama di ruas Jalan Sultan Hasanuddin dan kawasan komersial, truk-truk ekspedisi kerap terparkir memakan separuh badan jalan saat jam sibuk. Kondisi ini memaksa pengendara lain, khususnya sepeda motor, bermanuver ke tengah jalan dengan risiko tinggi.
“Jalannya sudah sempit, ditambah truk parkir bongkar barang. Kami yang pakai motor harus bertaruh nyawa karena pandangan tertutup badan truk,” keluh Ardi, salah seorang pengguna jalan, Minggu (22/02/2026).
Situasi makin parah di sekitar persimpangan berlampu merah.
Antrean kendaraan kerap terkunci karena truk parkir terlalu dekat dengan marka dan mulut simpang.
Akibatnya, meski lampu sudah hijau, kendaraan tetap tak bisa bergerak. Traffic light pun hanya menjadi pajangan tanpa daya mengurai kemacetan.
Kondisi ini menimbulkan kesan aturan lalu lintas tak berjalan maksimal. Kendaraan kecil dipaksa patuh pada rambu dan lampu merah, sementara armada besar leluasa menjadikan badan jalan sebagai lokasi bongkar muat.
Warga mendesak ketegasan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk menertibkan parkir liar serta menata ulang sistem distribusi barang di dalam kota.
Penyediaan area khusus bongkar muat di luar zona padat dinilai sebagai solusi mendesak guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan.
Jika dibiarkan, Mamuju terancam kehilangan wibawa sebagai ibu kota provinsi.
Ketertiban lalu lintas bukan sekadar soal aturan, tetapi menyangkut keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.






