DALAM dinamika pembangunan sosial yang semakin kompleks, Program Berani Harmoni lahir sebagai ikhtiar kolektif untuk merawat keberagaman, meneguhkan nilai-nilai kebangsaan, serta memperkuat kohesi sosial di tengah perubahan global. Di antara pilar penting yang menopang gagasan ini, lembaga adat dan kebudayaan tampil sebagai fondasi historis yang tidak hanya menjaga memori kolektif suatu masyarakat, tetapi juga menjadi kompas moral yang menuntun arah peradaban.
Mensinergikan peran lembaga adat bukanlah sekadar upaya administratif, melainkan sebuah perjalanan epistemik—menghidupkan kembali kearifan yang pernah diajarkan leluhur, kemudian menautkannya dengan tantangan kemoderenan. Pada titik inilah nilai-nilai mosipeili Mombine Kaili Noada, mombineta Kana nosangu Naramba nte sapesuvuna Nabelo ampena Nosintuvu Nosimpoasi (saling menguatkan, menghormati, dan menjaga martabat) menjadi energi kultural yang dapat memperlembut kerasnya kontestasi sosial.
Sinergi tersebut termanifestasi melalui dialog lintas generasi, revitalisasi ruang seni-budaya, serta kolaborasi antara adat, pemerintah, dan masyarakat. Lembaga adat bertindak sebagai penjaga nilai, pemerintah sebagai fasilitator kebijakan, sedangkan masyarakat sebagai aktor transformasi sosial. Ketiganya membentuk tri pusat keharmonisan, sebuah orkestrasi nilai yang memungkinkan Program Berani Harmoni bukan hanya menjadi slogan, tetapi menjadi ekosistem sosial yang hidup.
Dalam perspektif puitis, lembaga adat adalah “api kecil yang tak padam”—penjaga ingatan, penyambung masa lalu dengan masa depan. Mereka memelihara kisah-kisah tua, menafsir ulang simbol, dan merawat ritus-ritus yang mengajarkan tentang batas, etika, dan hubungan antar manusia maupun alam. Ketika api kecil itu disinergikan dengan visi program Berani Harmoni, maka lahirlah cahaya yang menerangi ruang publik: cahaya yang mengajak masyarakat untuk hidup dalam keberanian, namun tetap berteduh dalam harmoni.
Dengan demikian, mensinergikan peran lembaga adat dalam Program Berani Harmoni bukan hanya kerja kebijakan, tetapi juga kerja kebudayaan. Ia menuntut sensitivitas, penghormatan, dan keberanian untuk mendengar kembali suara tanah, suara leluhur, dan suara kemanusiaan. Dari sanalah sebuah tatanan sosial yang inklusif, beradab, dan penuh persaudaraan dapat tumbuh—sebagaimana seharusnya sebuah masyarakat yang memuliakan harmoni.(*)







