Sinergi Agama, Adat, dan Pemerintah dalam Membangun Masyarakat Berkarakter

Oleh: Dr. H. Suaib Djafar, M.Si / Filsuf Kaili / Budayawan Sulteng

DALAM membangun masyarakat yang beradab dan berkarakter kuat, kearifan lokal menjadi pondasi yang tak tergantikan. Di banyak wilayah Nusantara, termasuk dalam komunitas masyarakat adat seperti di Sulawesi Tengah, kehidupan sosial masyarakat dijaga oleh tiga pilar utama: Agama, Adat, dan Pemerintah. Ketiganya bukan entitas yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menopang, membimbing, dan mengarahkan kehidupan masyarakat secara harmonis.

1. Agama: Pondasi Moral dan Spiritualitas

Agama menjadi pilar pertama yang berfungsi sebagai sumber nilai moral dan spiritual. Dalam kehidupan masyarakat, ajaran agama mengajarkan pentingnya kejujuran, kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Agama bukan sekadar ritual ibadah, tapi menjadi pedoman hidup dalam bersikap, bekerja, membangun keluarga, dan menjaga hubungan antar sesama manusia serta lingkungan.

Agama menanamkan rasa takut kepada Tuhan Allah SWT (taqwa) sekaligus cinta kasih terhadap ciptaan-Nya. Nilai-nilai inilah yang menjadi akar dari karakter baik: rendah hati, sabar, adil, dan peduli. Tanpa moral agama, pembangunan hanya akan menghasilkan manusia yang cerdas tetapi kehilangan arah.

2. Adat: Penjaga Identitas dan Tatanan Sosial

Adat merupakan warisan leluhur yang hidup dalam tradisi, bahasa, pakaian, upacara, hukum adat, dan nilai-nilai kultural yang turun-temurun. Adat mengatur tata cara hidup bersama, menyelesaikan konflik, dan menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Dalam konteks kearifan lokal, adat tidak bertentangan dengan agama, melainkan memperkuat nilai-nilai luhur agama itu sendiri. Misalnya, dalam budaya Kaili dikenal prinsip “Mosipeili, Mosimpoasi ( Peduli, empati dan cinta kasih) atau “Nositulungi Netambani Naramba Posarara (saling menolong dan menjaga harmoni). Adat menjadi mekanisme sosial yang menjaga kehormatan dan martabat masyarakat.

3. Pemerintah: Pengatur Kebijakan dan Penopang Kesejahteraan

Pemerintah sebagai pilar ketiga berperan dalam menjamin keadilan, menciptakan kesejahteraan, serta melindungi hak dan kewajiban warga negara. Pemerintah bukan hanya pengatur, tetapi juga fasilitator dan jembatan antara nilai-nilai agama dan adat dengan realitas pembangunan modern.

Pemerintah yang berpihak pada kearifan lokal akan merancang program yang tidak merusak budaya, tapi memperkuatnya. Pemerintah hadir mendukung peran tokoh adat dan agama dalam pendidikan karakter, menjaga lingkungan, dan menumbuhkan ekonomi masyarakat berbasis budaya.

Sinergi Tiga Pilar: Jalan Menuju Peradaban

Ketika agama, adat, dan pemerintah berjalan seiring, maka lahirlah masyarakat yang tangguh, rukun, dan berdaya saing. Keseimbangan antara nilai spiritual, identitas budaya, dan sistem tata kelola modern akan menciptakan tatanan sosial yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kaya secara nilai dan moral.

Inilah kunci membangun bangsa dari akar, dari desa, dari komunitas melalui kekuatan kearifan lokal yang menjadikan manusia Indonesia tetap berakar pada budaya, berjiwa religius, dan berpikiran maju.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *