Sukoharjo, Manakarra Pos –BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan membuka layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, saat meninjau layanan prioritas yang dibuka di PT Sritex, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan seluruh karyawan yang terdampak PHK mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami PT Sritex yang berujung pada PHK ribuan pekerja. Sebagai bentuk kehadiran negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, kami pastikan seluruh pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujarnya.
Kunjungan Anggoro ke perusahaan yang pernah merajai industri tekstil internasional ini turut didampingi oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.
Berdasarkan data, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Layanan Prioritas untuk Mempermudah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk melaksanakan layanan klaim JHT secara prioritas bagi 1.000 pekerja setiap harinya.
Pelayanan ini dibuka mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB dengan tujuan mempercepat proses pencairan dan memberikan kemudahan bagi pekerja dalam mengakses hak mereka.
Selain itu, pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan manfaat berupa, uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan dari BPJS Ketenagakerjaan, Pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan, akses ke pasar kerja guna membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru, yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami berkomitmen memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. Kami berharap manfaat ini dapat membantu kebutuhan finansial mereka di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H,” tambah Anggoro Eko Cahyo.
Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi harapan para pekerja agar dana JHT dapat diterima sebelum Idulfitri.
“Saya mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah. Kami merasa senang karena ini yang sangat kami harapkan menjelang Lebaran. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar, dan dana JHT sudah bisa diterima,” ucapnya.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, juga menyampaikan rasa syukurnya atas respons cepat BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, pencairan Jaminan Hari Tua dapat terealisasi dengan cepat. Saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional. Para buruh bisa lebih tenang menyambut Lebaran dengan adanya kepastian ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mamuju Utara Pasangkayu, Andi Fajar, menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sangat prihatin atas PHK massal di PT Sritex. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, dan semoga manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan beban pekerja,” tutupnya.