Damkarmat Pasangkayu Temukan Apar dan Hydrant tak Sesuai SOP di Perusahaan Sawit 

 PASANGKAYU – Sejumlah Alat Pemadam Api Ringan (Apar) ditemukan dalam kondisi tak berfungsi di kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat.

Hal ini terungkap setelah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Pasangkayu, melakukan inspeksi di tiga perusahaan sawit.

Hasil inspeksi Damkarmat Pasangkayu, disampaikan pada Kamis (18/5/2023).

“Kita lakukan pemeriksaan Apar ke perusahaan. Kita kaget, banyak ditemukan Apar dan Hydrant tidak sesuai SOP,” kata Kadamkarmat Pasangkayu, Hasbi SSos, Kamis (18/5/2023).

Disampaikan, PT Toscano adalah pabrik kelapa sawit yang paling banyak ditemukan Apar yang bermasalah.

“Saat kami turun ke PT Toscano, dari 17 Apar diperiksa banyak ditemukan sudah kadaluarsa. Total ada 6 Apar yang menggumpal,” jelasnya.

Masih di PT Toscano, Hasbi menyebut ada 8 Hydrant yang diperiksa dan 7 diantaranya tidak berfungsi dengan baik.

“Di PT Toscano ini, kita lihat ada Hydrant tapi tidak ada selang. Kalau ada selang bisa kunci membuka tidak ada,” ungkapnya.

Dari temuan ini, Damkarmat Pasangkayu, menyimpulkan PT Toscano paling “bandel” tidak memperhatikan fasilitas keselamatan kerja khususnya alat kebakaran.

“Ini dampak kalau perusahaan tidak perna melakukan pemeliharaan khususnya alat-alat pencegahan kebakaran,” ucapnya.

Hasbi, menegaskan jika perusahaan dibiarkan tidak memperhatikan pemeliharaan Apar dan Hydrant itu, bisa berdampak terjadi kebakaran yang bisa melebar ke masyarakat.

“Karena analisis kita, jika diperusahaan terjadi kebakaran maka bisa berdampak ke pemukiman warga yang jaraknya 5 sampai 7 kilo meter,” jelasnya.

Sampai hari ini, Damkarmat Pasangkayu sudah memeriksa 3 perusahaan besar terkait kondisi Apar dan Hydrant.

Perusahaan tersebut, adalah PT Toscano, PT TSL dan PT Mamuang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *