KPU Pasangkayu Masih Menunggu Jadwal Kampanye Dari Peserta Pemilu?

Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2023). Photo : Redaksi

PASANGKAYU, Manakarrapos.com – Hari ini 28 November 2023 telah memasuki tahapan masa kampanye untuk peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024. Hal ini di ungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), M Alkahfi R Lidda, saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (28/11/2023).

“Hari ini telah memasuki masa kampanye selama 75 hari kedepan terhitung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 February 2024,” ungkap M Alkahfi.

Alkahfi juga mengungkapkan, saat ini belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang memasukkan jadwal kampanye.

“Ya, masih menunggu Parpol memasukkan jadwal kampanye nya,” ucapnya.

Saat ditanya soal batas waktu pendaftaran pelaksana kampanye, petugas kampanye dan akun media sosial (medsos), M Alkahfi mengungkapkan batasnya telah lewat hanya sampai dengan tanggal 25 November 2023.

“Batas waktunya telah lewat semantata batas waktu pembukaan rekening dana kampanye peserta pemilu pun telah berlalu sejak tanggal 27 November 2023,” tutupnya. (Eds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *