Merasa Namanya Dicemarkan, Akiyoshi Hashimoto Dirut PT MMR Dilaporkan Balik Mantan Karyawannya

Pasangkayu, Manakarra Pos – Hasanuddin Rizal, mantan karyawan PT MMR Gemilang Indonesia melaporkan balik managament PT MMR ke Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dari pengakuannya, pria berusia 56 Tahun ini melaporkan balik PT MMR karena dirinya telah dilaporkan menggelapkan uang perusahaan atas pembelian tanah dengan luas 2 Hektare dengan 2 orang pemilik yang terletak Kelurahan Martajaya, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

“Benar, saya datang ke kantor Polres Pasangkayu untuk melaporkan balik managament PT MMR, karena saya dilaporkan dan diberitakan atas dugaan yang tidak betul,” ungkap Hasanuddin kepada media ini, Senin (22/7/2024).

Saat ditanya siapa saja yang dilaporkannya, Hasanuddin menjelaskan di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT MMR Gemilang Indonesia Akiyoshi Hashimoto, Direktur PT MMR Afrisal Hernandar dan Sekretaris PT MMR Nuraisa.

“Persoalan jual beli tanah ini sudah 3 tahun berlalu, mengapa baru saat ini dipersoalkan bahkan melaporkan saya. Sementara saat dilakukan pembayaran, sudah disepakati bersama oleh perusahaan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *