Ratusan Pelanggar Lalin di Mamuju Tengah Terjaring Operasi Zebra Marano, 89 Diantaranya Disanksi Tilang

Mateng, Sulbar – Ratusan pelanggar lalulintas ditindak oleh satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah dalam Operasi Zebra Marano 2023.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari yang dilaksanakan sejak 4 September dan berakhir pada Minggu 17 September 2023 lalu.

Giat ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas.

Serta menjaga keamanan dan ketertiban para pengendara saat berada di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Aditya Hernowo menyebutkan sebanyak 204 pelanggar selama pelaksanaan operasi.

“Total 204 pelanggar kita tindak, termasuk tindakan berupa teguran dan tilang, ” Kata Mantan Kanit Tipikor Reskrim Polres Mamuju Tengah ini.

Kata ia, sebanyak 115 teguran terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalulintas ringan.

“Seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan parkir sembarangan, ” Tuturnya.

Sementara bagi pelanggar berat diberikan sanksi berupa tilang.

“Kalau penindakan berupa tilang ada 89 pengendara, ” Imbuhnya.

Aditya menjelaskan kegiatan ini salah satu upaya menciptakan lingkungan berlalulintas aman dan tertib.

Untuk itu, ia mengajak seluruh warga Mamuju Tengah untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan.

“Semoga kedepannya para pengendara lebih disipilin dalam berkendara dan senantiasa mematuhi aturan berlalulintas untuk keselamatan bersama, ” Pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *