Respons Lamban, Dinas P3AP2KB Siap Dampingi Korban Kekerasan Perempuan di Pasangkayu

Pasangkayu, Manakarra Pos – Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan pejabat Pemkab Pasangkayu terus menyita perhatian publik.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Pasangkayu menyatakan siap memberikan pendampingan terhadap korban meski sikap dan langkah awal dinas ini sempat dipertanyakan.

Dalam kasus yang terjadi pada Senin, 9 Desember 2024, seorang pejabat berinisial MA diduga memukul Sekretaris Kesbangpol, A-U, di kantor Bupati Pasangkayu.

Insiden ini menyebabkan korban mengalami pendarahan di hidung dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasangkayu.

Kepala Dinas P3AP2KB Pasangkayu, Suri Fitriah, yang dikonfirmasi soal pendampingan, mengaku belum mengetahui perkembangan kasus secara detail.

“Sepertinya iya dek, coba konfirmasi ke Kabid karena saya sudah seminggu ini sakit dan sedang dirawat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada 12 Desember 2024.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA), Asmawati, menyatakan pihaknya siap mendampingi korban.

“Dia (korban) minta pendampingan, sekarang dia ada di kantor,” ucapnya.

Namun, ketika dimintai tanggapan sebagai perempuan atas kasus ini, Asmawati enggan berkomentar lebih lanjut dengan alasan sedang berada di luar kota.

Kasus ini telah dikonfirmasi oleh Kaur Reskrim Polres Pasangkayu, Iss Haryanto M, yang menyatakan bahwa laporan sudah diterima dan proses penyelidikan tengah berjalan.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Terlapor bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Undang-Undang Perlindungan Perempuan,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena mencoreng upaya perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pemerintahan, terutama setelah peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada 25 November lalu.

Publik berharap penanganan kasus ini berjalan transparan dan para korban mendapatkan keadilan yang semestinya.

Penulis: Manakarra Pos
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *