60 Pelaku UMKM di Mamasa Ikuti Bimtek dan Sisialisasi Berbasis OSS RBA

MANAKARRAPOS.COM, MAMASA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi berbasis OSS RBA tata cara perubahan status dari umk ke non umk kepada puluhan pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Mamasa.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Sajojo Mamasa, Jl Pendidikan Linglungqn Tatoa, Kelurahan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Selasa (05/03/2024) kemarin.

Acara ini dihadiri oleh  kepala dinas DPMPTSP Kabupaten Mamasa dan para kepala bidang PtSP dan puluhan pelaku usaha.

Dalam sambutan tertulis kepala Dinas DPMPTSP Prov Sulbar H. Habibi azis, S.STP.,MM yang dibacakan oleh pjf penata kelola penanaman modal ahli madya Astiah S.E, MAp mengatakan, acara Bimtek ini diikuti sebanyak 60 pelaku  usaha UMK yang ada di Kabupaten Mamasa.

Berdasarkan arahan Pj Gubernur Sulbar dalam sambutan Kadis DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat Dalam hal ini diwakili Oleh  Astiah, selaku Pjf Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, kegiatan ini  dilakukan untuk memberikan sosialisasi sekaligus pelatihan ke 60 pelaku UMK di Mamasa.

“Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada pelaku usaha di Kabupaten Mamasa mengenai tata cara perubahan status usaha dari umk ke non umk, kegitan itu juga untuk memberikan sosialisasi Pelaki Usaha  yang belum memiliki  NIB untuk dapat diterbitkan,” ujar Astiah.

Sesuai dengan Arahan Pj Gub Sulbar Bapak Prof Arif Zudan Fakhrulloh, SH MH, bahwa saat ini perlu dilakukan langkah2 strategis dalam percepatan  peningkatan capaian Realisasi Investasi dalam mendotong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat, salah satunya adalah dengan  mendorong para pelaku usaha  yang berpotensi untuk dapat ditingkatkan  Satus skala usaha  dari UMK ke Non UMK,

Kabupaten Mamasa, saat ini menjadi prioritas,  mengingat  berdasarkan hasil identifikasi dan peemtaan data pelaku usaha di Kabupaten Mamsa , bahwa beberapa   usaha  sudah makin berkembang dan    saatnya   status  Usaha  dapat  ditingkatkan dari UMK nenjadi Non UMK   ungkap Astiah, sehingga sangat berpotensi untuk dapat meningkatkan capaian realisasi investasi Kabuapten Mamsa. Ungkap Astiah saat dikonfirmasi di tempat kegiatan.

Astiah  menambahkan kegiatan itu juga sekaligus merupakan  langkah strategis pemerintah dalam menyinkronkan program dan kegiatan yang merupakan prioritas nasional dengan prioritas daerah.

Kegiatan ini juga untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan usaha dan telah didaftarkan secara online melalui OSS RBA, serta salah satu upaya meningkatkan capaian realisasi investasi yang ada di Kabupaten Mamasa

“Kita harapkan setelah kegiatan ini, pelaku usaha dapat  memahami tata cara  perubahan status pelaku usaha dari umk ke non umk,” sebut Astiah

Dalam kesempatan ini  juga disampaikan  bahwa pihaknya akan berupaya melakukan  fasilitasi terkait permasalahan atau hambatan hambatan  penanaman modal  yang dihadapi oleh para pelaku usaha  untuk  memastikan bahwa kegiatan  investasi dapat segera berjalan.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga   dirangkaikan sosialisasi pengendalian gratifikasi dalam rangka menuju wilayah zona integritas untuk semua pelaku usaha dalam hal penindakan penolakan terhadap gratifikasi di Provinsi Sulawesi Barat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *