BPOM Sulbar Temukan Makanan Kadaluarsa di Pasangkayu

PASANGKAYU, Manakarrapos.com – Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasangkayu dan Dinas Perdagangan Pasangkayu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat (Sulbar) lakukan pengawasan atau intensifikasi bulan ramadhan produk pangan dan pengujian pangan di Kabupaten Pasangkayu, Selasa (26/03/2024).

Kegiatan ini dilakukan bersama dengan tim koordinasi obat dan makanan kabupaten Pasangkayu diantaranya dinas kesehatan dan dinas perdagangan kabupaten Pasangkayu.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, BPOM melakukan sampling terhadap pangan yang di curigai mengandung bahan berbahaya, antara lain, jalangkote, dawet, bakwan, ikan kering, bolu, pentol yang di ambil di 23 pedagang dengan total 39 sampel dengan hasil uji semuanya negatif.

Penanggung Jawab Komunikasi Informasi Dan Edukasi A Mirza Fauzan Gazali kepada media ini mengungkapkan, selama telah dilakukan pengawasan sarana distribusi pangan oleh tim pemeriksaan Balai POM di Mamuju di sarana distribusi pangan baik retail tradisional maupun modern di wilayah Kabupaten Pasangkayu dengan temuan Produk Rusak 30 Pices (Rp 619.000), Produk Kadaluwarsa 368 pices (855.500), Produk Tanpa Izin Edar 53 pcs (1.308.000) Total : 451 Pices, Dengan nilai Ke Ekonomian :  Rp. 2.782.500

“Terhadap temuan di atas telah ditindaklanjuti dengan cara dimusnahkan di lokasi untuk produk yang sudah tidak dapat dikonsumsi baik itu kadaluarsa, rusak maupun tanpa izin edar,” ungkapnya.

Penulis : Habir Injaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *