Ceh !!! Beras Kadaluarsa Beredar di Pasangkayu

Pasangkayu, Manakarra Pos – Ada beras, sudah melewati masa kadaluwarsa beredar di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.

Temuan ini, diketahui pertama kali setelah warga memperhatikan masa tenggang waktu pada kemasan beras.

Isu beras kadaluwarsa seketika memicu keresahan publik menyusul adanya temuan itu.

Bagaimana tidak?. Kasus ini terjadi di tengah hangatnya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Fakta-fakta temuan.

Beras yang dijual Rp 62.500 per 5 kg, tercatat diproduksi, 15 Maret 2024 dengan masa kadaluarsa 15 September 2025.

Sejumlah warga mengaku baru menyadari setelah sampai di rumah dan mencampurnya dengan stok lama.

“Nanti setelah kita campur dengan beras yang masih tersisa dirumah. Baru kita perhatikan label kadaluarsanya,” jelas seorang warga Pasangkayu, dilansir media SE, Minggu (13/10/2025)

Dikonfirmasi ke Kepala Gudang Bulog Martajaya Kabupaten Pasangkayu, Ahmad Syahrul mengungkapkan, bahwa sebenarnya kadaluarsa beras itu sampai 3 tahun dari masa produksi.

Ia mengakui kalau sempat ada yang beredar sekitar 5 ton beras dengan karung lama yang label kadaluarsa ke toko-toko retail modern, seperti Trans Mart, Alfamidi dan Swalayan.

“Karena waktu itu, kami menunggu karung baru datang, sementara permintaan harus terpenuhi juga. Makanya kami pake karung lama yang juga masih layak. Tapi kami pastikan berasnya baru dan aman pak”, terangnya melalui pesan Whatsapp.  (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *