Diduga Alihan Dana DAK, Begini Penjelasan Kepala BPKD Mamasa

MANAKARRAPOS.COM, MAMASA – Beredar informasi adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dialihkan oleh pemerintah daerah (Pemda) Mamasa.

Diduga dana DAK tersebut dialihkan ke dana Pilkada.

Namun dugaan tersebut dibantahkan oleh Kepala BPKD Mamasa, Herry Kurniawan.

Menurutnya informasi dana DAK dialihkan peruntukannya ke dana Pilkada itu tidak benar adanya.

Kata Herry, dana DAK fisik maupun non-fisik tersebut baru berproses anggarannya.

Hingga hari ini lata Herry, belum ada dana DAK belum ada yang berjalan.

Bahkan lanjut Herry, tahap pertama baru tersalur dari pusat.

“Dana DAK sampai hari ini, tidak adapi yang batal,” jelasnya, Jumat (2/8/2024).

Ketika dana DAK yang digunakan atau dialihkan untuk membayar dana Pilkada, maka tentu ada program DAK yang tidak berjalan.

Herry tegaskan, program belum ada yang dihilangkan dan ssmua berjalan dengan baik.

“Ya meskipun tahap pertama dari pusat baru masuk,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, diduga dialihkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pengalihan DAK tersebut diduga dialihkan ke anggaran Pilkada.

Hal ini dijelaskan oleh salah satu rekanan atau pihak ketiga, namun enggan disebut namanya kepala laman ini, Kamis (1/8/2024).

Sementara diketahui kedatangan KPK di Kabupaten Mamasa beberapa hari lalu,  meminta Pemda untuk tidak main – main dengan DAK.

Sumber ini yang enggan disebut namanya mangaku, Pemda Mamasa jelas melanggar hukum dengan mengalihkan dana DAK.

Apalagi kata dia, kedatangan KPK beberapa waktu lalu telah mewanti – wanti agar DAK tidak dialihkan ke manapun.

“Ini jelas melanggar hukum, apalagi ada intruksi KPK,” jelas sumber laman ini.

Menurutnya, DAK tersebut dialihkan ke anggaran Pilakda.

“Dialihkan ke anggaran Pilakda, jelas ini melanggar hukum,” jelasnya.

Mestinya kata dia, jika Pemda Mamasa tak mampu bayar Pilakda lebih baik tidak memaksakan.

Apalagi kata dia, sampai harus melakukan hal yang melanggar hukum.

“Harusnya Pemda tak memaksakan diri, apalagi ada intruksi KPK,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *