Pemda Mamasa Diduga Alihkan Peruntukan DAK, Langgar Intruksi KPK ?

MANAKARRAPOS.COM, MAMASA – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, diduga alihkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pengalihan DAK tersebut diduga dialihkan ke anggaran Pilkada yang bukan peruntukannya.

Hal ini dijelaskan oleh salah satu rekanan atau pihak ketiga kepada laman ini, namun enggan disebut namanya, Kamis (1/8/2024).

Sementara diketahui beberapa waktu lalu, KPK telahengintruksikan agar dana DAK tidak dialihkan yang bukan peruntukannya.

Justru kedatangan KPK di Kabupaten Mamasa beberapa hari lalu,  meminta Pemda untuk tidak main – main dengan DAK.

Sumber yang enggan disebut namanya mangaku, Pemda Mamasa jelas melanggar hukum dengan mengalihkan dana DAK.

Apalagi kata dia, kedatangan KPK beberapa waktu lalu telah mewanti – wanti agar DAK tidak dialihkan ke manapun.

“Ini jelas melanggar hukum, apalagi ada intruksi KPK,” jelas sumber laman ini.

Menurutnya, DAK tersebut dialihkan ke anggaran Pilakda yang bukan peruntukannya.

“Dialihkan ke anggaran Pilakda, jelas ini melanggar hukum,” jelasnya.

Mestinya kata dia, jika Pemda Mamasa tak mampu bayar Pilakda lebih baik tidak memaksakan.

Apalagi kata dia, sampai harus melakukan hal yang melanggar hukum.

“Harusnya Pemda tak memaksakan diri, apalagi ada intruksi KPK,” tandasnya.

Hingga saat belum konfirmai ke pihak Pemda Mamasa dalm hal inu Pj Bupati Mamasa Dr M. Zain.

Laman akan terus melakukan upayah konfirmasi hingga ada kejelasan menganai dugaan pengalihan DAK tersebut. (H).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *