PASANGKAYU, MANAKARRAPOS. COM – Kabupaten Pasangkayu ditetapkan sebagai daerah rangking kedua di Sulawesi Barat, dalam pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Aplikasi MCP-KPK tahun 2023-2024.
Hasil Indikator pencegahan korupsi pada aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Daerah, yang dikeluarkan Veridikasi Data dan Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 17 Januari 2024.
Berdasarkan hasil monitoring Pasangkayu meraih nilai yang cukup besar yakni, 71,34% dan Tata Kelola Keuangan Desa Sebesar 98.30 %.
Untuk rincian areaIntervensi, Bobot dan Progres Capaian sebagai berikut :
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD memiliki bobot 15% dan capaian progres 65,11%.
2. Pengadaan Barang dan Jasa, memiliki bobotn 15% dan capaian progres 89,06%
3. Perizinan memiliki bobot 14% dan capaian progres 68,90%
4. Pengawasan APIP dengan bobot 14% dan capaian progres 58,39%.
5. Manajemen ASN memiliki bobot 14% dan capaian progres 51,15%.
6. Optimalisasi Pajak Daerah memiliki bobot 14% dan capaian 87,04%.
7. Pengelolaan BMD dengan bobot 14% capaian progres 78,90%
Berikut lampirannya :