Mamuju, Manakarra Pos – Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Provinsi Sulawesi Barat, memfasilitasi terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi bagi pengurus dan manajer koperasi se-Sulawesi Barat.
Acara ini diadakan di Hotel Lestari Mamuju pada 5-6 Juni 2024 dan dimonitoring langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat, Bau Akram Dai, SE, M.Si, yang menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sertifikasi ini.
PPKL Sulbar juga menghadirkan narasumber ahli, yaitu Salman Ahmad, S.Pd, M.Pd, dan IHWANA AS’AD, S.Ag, M.Sc, Ph.D, yang bertindak sebagai tim asesor dari LSP LAPENKOP.
Kabid Koperasi UKM Provinsi Sulawesi Barat Muh Hisyam Said, S.Sos M.Si, bersama Koordinator PPKL Sulbar Irfan SE, juga terlihat di acara tersebut.
Ketua pelaksana kegiatan, Sultan Hasanuddin, S.IP, M.A.P, menyatakan bahwa Bimtek dan Sertifikasi ini dilaksanakan atas inisiatif PPKL Sulbar bekerja sama dengan LSP DEKOPIN.
Dasar pelaksanaan sertifikasi ini mengacu pada Permenkopukm Nomor 8 Tahun 2023 tentang Koperasi Usaha Simpan Pinjam.
“Jadi para pelaku koperasi wajib memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP,” jelas Sultan Hasanuddin.
Sertifikat uji kompetensi ini wajib dimiliki oleh koperasi simpan pinjam dan akan diunggah ke OSS (Online Single Submission).
Sultan juga menambahkan bahwa masih banyak pengurus dan manager koperasi di Sulawesi Barat yang belum memiliki sertifikasi ini, sehingga PPKL Sulbar berupaya mendorong agar tidak ada lagi pengurus koperasi yang belum melalui uji kompetensi.
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan manajer koperasi se-Sulawesi Barat serta beberapa peserta dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dengan total sekitar 22 peserta.
Diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan lagi di tahun depan, sehingga para pengurus koperasi memiliki sumber daya yang mumpuni dan mengantongi sertifikasi uji kompetensi.