Mateng, Sulbar– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah menetapkan 234 Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024.
Penetapan DCS ini diumumkan di Aula kantor KPU Mamuju Tengah, Sabtu (19/8/2023).
Penetapan dilakukan usai melalui beberapa tahapan, termasuk virifikasi dan pencermatan berkas persyaratan dari 12 Parpol yang mengajukan bakal calon.
“Masyarakat dapat mengakses pengumuman DCS ini melalui media cetak, elektronik dan akun resmi media sosial KPU Mamuju Tengah” ujar Alamsyah kepada laman ini.
Ia menjelaskan dokumen persyaratan yang diverifikasi berdasarkan PKPU 10 Thn 2023.
Disebutkan pengumuman DCS ini dimulai 19 hingga 23 Agustus 2023.
“Pengumuman DCS pertanggal 19 hingga lima hari kedepan,”tuturnya.
Untuk itu, lanjut ia, mulai hari ini hingga 28 Agustus 2023 masyarakat diberi ruang untuk memberikan masukan dan tanggapan atas DCS. (***).