PASANGKAYU – Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke-10 di Kabupaten Pasangkayu resmi berakhir di halaman Masjid Nurul Huda Kelurahan Pasangkayu, Sabtu malam (18/3/2023).
Pemenang multi event festival keislaman ini, berhak mewakil Kabupaten Pasangkayu untuk berkompetisi di tingkat Provinsi Sulawesi Barat tahun ini.
Hal itulah diutarakan oleh Ketua panitia STQH Kabupaten Pasangkayu, Murfin Djamaluddin, kepada wartawan usai acara closing ceremony yang ditandai penyerahan hadiah.
Disampaikan sejak event ini dibuka Bupati Pasangkayu dan berlangsung selama lima hari telah berjalan aman dan lancar.
“Peserta yang mendapatkan juara disemua cabang lomba akan mendapatkan kesempatan mewakili Pasangkayu menuju MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Barat, jelasnya.
Dari hasil lombah STQH keluar menjadi umum adalah kafilah Kecamatan Pasangkayu total nilai 41 yang dinobatkan sebagai juara umum.
Sementara juara umum dua adalah Kecamatan Dapurang dengan total nilai 33 dan juara umum tiga dimenangkan Sarudu dengan capai nilai 16.