Mateng, Manakarrapos.com – Sengketa tapal batas lahan perkebunan sawit di Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah berhasil damai melalui jalur mediasi, Rabu (15/11/2023).
Kedua belah pihak sepakat merelakan lahan seluas 3×100 meter menjadi akses jalan yang menjadi obyek sengketa.
Mediasi ini difasilitasi Kapolsek Karossa, Iptu Franky Saribulan, Kanit Reskrim Polsek Karossa, Aipda Putu Astawan beserta pemerintah setempat.
Adapun sengketa lahan ini milik Surahman dan Aco yang terletak di Dusun Kadaila Desa Kadaila Kecamatan Karossa.
Franky menjelaskan, permasalahan lahan ini sudah berlangsung tahunan.
“Sengketa ini sudah berlangsung sekira dua tahun, makanya kami segera mediasi untuk mencegah konflik, ” kata Franky.
Franky menyebutkan keduanya mengklaim lokasi yang berada di tapal batas.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil mediasi keduanya sepakat, lahan yang menjadi obyek sengketa dijadikan sebagai akses jalan tani, ” sebutnya.
Ia berharap, kedepannya permasalahan terkait lahan di Kecamatan Karossa, khsususnya dapat diselesaikan dengan cara yang baik.
“Harapan kita begitu, tidak perlu ada konflik jika bisa diselesaian dengan mediasi, ” pungkasnya. (*)