Total 171 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Marano, Termasuk Pengendara Plat Bodong

Mamuju, Manakarra Pos – Sebanyak 171 kendaraan sepeda motor terjaring dalam Operasi Patuh Marano yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulawesi Barat.

Data tersebut dihimpun hingga memasuki hari keempat operasi terpusat secara nasional pada Kamis (18/7/2024).

Selama Operasi Sandi Marano berlangsung, berbagai jenis pelanggaran terungkap di lapangan.

Pelanggaran yang paling disorot adalah adanya pengguna kendaraan yang nekat menggunakan plat bodong alias nomor polisi palsu.

Selain itu, dari 171 kendaraan yang terjaring, terdapat juga pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK.

Rincian data ini berdasarkan penambahan dari data sebelumnya yang mencatat 148 pelanggaran, dengan tambahan 23 tilang pada hari ini.

 

Kanit 1 PJR IPTU Abd Rahim, yang memimpin operasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karema, Mamuju, melaksanakan operasi dengan sistem stasioner berdasarkan target wilayah rawan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas.

Dalam operasi ini, terungkap bahwa para pelanggar umumnya berusia antara 27 hingga 46 tahun. Barang bukti tilang diamankan di Kantor Ditlantas Polda Sulbar dalam keadaan aman, baik, dan lengkap.

Editor : Egi Sugianto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *