Penetapan Pimpinan DPRD Mamuju Tengah Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Diumumkan

MATENG, Manakarra Pos – Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah masa jabatan 2024-2029, dilaksanakan Kamis, 04 Oktober 2024.

Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Mamuju Tengah. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa, serta dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD, Hj. Nirmalasari Aras.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menetapkan jajaran pimpinan DPRD yang akan memimpin jalannya pemerintahan legislatif di Mamuju Tengah selama lima tahun ke depan.

Hj. Nirmalasari Aras, SH, dari Partai Golkar, diumumkan sebagai Ketua DPRD, Hamka, S.Pd.I, dari Partai Demokrat, sebagai Wakil Ketua I, dan Sulmi dari Partai Nasdem, sebagai Wakil Ketua II.

Dalam sambutannya, Hj. Nirmalasari menyampaikan bahwa pimpinan DPRD yang baru akan mengemban amanah untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna memastikan pemerintahan berjalan efektif demi kemajuan Kabupaten Mamuju Tengah.

Acara ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD Mamuju Tengah serta Kepala OPD di lingkup pemerintah daerah, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029.

 

Penulis : Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *