Bupati Pasangkayu H Yaumil Paparkan Struktur APBD 2025

Pasangkayu, Manakarra Pos – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, S.H menjelaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan saat hadir sekaligus memberi sambutan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Selasa (16/7/2024).

Pada kesempatan ini, mantan Ketua DPRD Pasangkayu itu juga memaparkan struktur rancangan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025.

Rancangan APBD tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 835.864.647.018, belanja daerah sebesar Rp. 852.544.412.786, surplus (defisit) sebesar Rp. 16.679.765.768, serta pembiayaan daerah sebesar Rp. 19.679.765.768.

Bupati Yaumil berharap agar KUA-PPAS 2025 dapat segera dibahas dan disetujui demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Pasangkayu.

 

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Pasangkayu, perwakilan Dandim 1427 Pasangkayu, perwakilan Polres Pasangkayu, perwakilan Kejari Pasangkayu, kepala OPD lingkup Pemda Kab. Pasangkayu, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan KUA-PPAS ini merupakan langkah awal penting dalam proses penganggaran tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

Pada rapat paripurna ini, juga dihadiri Ketua DPRD Pasangkayu Hj Alwiaty SH.

Penulis : Egi Sugianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *