Pasangkayu, Manakarra Pos – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, mengukuhkan 72 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pasangkayu, 16 Agustus 2024.
Upacara pengukuhan yang bertema “Nusantara Baru Indonesia Maju” ini berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Pasangkayu.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Bupati Pasangkayu DR. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si., Pasi Ter Kapten Inf Ismail yang mewakili Dandim 1427/Pasangkayu, Letda Laut (S) Ibnu Hajar selaku Danpos Binpotmar TNI AL Pasangkayu, Kapolsek Pasangkayu Iptu Mustamir, S.H., Wakil Ketua 1 DPRD Kab. Pasangkayu Irfandi Yaumil, Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu YM Mazidah, S.Ag., M.H., Sekda Pasangkayu Muh. Zain Machmoed, S.Sos., serta para pejabat OPD Kabupaten Pasangkayu.
Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Kesbangpol, Muh. Abduh, S.Pd., M.Pd., membacakan Ikrar Paskibraka yang menggema penuh semangat dan menguatkan jiwa nasionalisme para peserta. Ikrar tersebut menegaskan komitmen para Paskibraka untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan semangat persatuan dalam keberagaman.
Bupati Pasangkayu dalam pernyataan pengukuhannya mengingatkan kembali akan pentingnya tugas yang diemban oleh para Paskibraka. “Dengan rahmat Allah yang Maha Kuasa, pada hari ini saya kukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Kabupaten Pasangkayu 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucapnya.
Sebanyak 72 anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri dari 34 putra dan 38 putri, yang akan mengemban tugas mulia pada upacara puncak peringatan kemerdekaan di Kabupaten Pasangkayu. Acara pengukuhan ini menandai kesiapan mereka untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79.