Bupati Yaumil ADJ Apresiasi Keputusan DPRD Terkait LKPJ Tahun 2024

PASANGKAYU, MANAKARRA POS – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat Paripurna DPRD yang membahas rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty, di ruang paripurna kantor DPRD Pasangkayu pada Senin, 29 April 2024, dihadiri juga oleh para pimpinan Forkopimda dan OPD.

Bupati Yaumil menyampaikan apresiasi atas proses yang dilakukan oleh DPRD Pasangkayu dalam mengkaji dan membahas LKPJ Bupati Pasangkayu tahun anggaran 2023.

Menurutnya, keputusan DPRD tersebut menjadi pedoman bagi Pemda Pasangkayu untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan di masa yang akan datang.

“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu atas kajian yang seksama terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Pasangkayu Tahun Anggaran 2023, baik melalui rapat paripurna maupun rapat di tingkat komisi dan panitia khusus DPRD,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *