Cegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak, LBH Pasangkayu Laksanakan BPHN Mengasuh

PASANGKAYU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pasangkayu bersama Kanwilkumham Sulbar mulai melaksanakan kegiatan BPHN Mengasuh dengan menyasar pelajar SMP di Kabapetn Pasangkayu, Sabtu (1/4/2023).

Kegiatan sosialisasi penyadaran hukum ini, dilaksanakan di SMP Negeri 1 Pasangkayu dengan mengundang sekitar 25 pelajar.

Tema yang diusung adalah “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari”.

Direktur LBH Pasangkayu Asdar SH mengatakan, kegiatan BPHN mengasuh tujuannya untuk mengenal nilai-nilai Pancasila dan hukum sejak dini kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting bagi pelajar. Apa lagi akhir-akhir ini, maraknya terjadi tindak pidana, dimana korban atau pelakunya itu adalah pelajar,” ucapnya.

Dikatakan, dengan kegiatan ini minimal bisa memberikan edukasi sebagai pencegahan dini terjadinya kasus-kasus pelanggaran hukum di kalangan pelajar.

“Ada begitu banyak kasus, dimana seorang pelajar yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku tindak pidana,” jelas lulusan S1 Fakultas Hukum Untad Palu ini.

Selama kegiatan berlangsung diikuti peserta dengan antusias.

Hal itu dilihat dari adanya proses tanya jawab.

Diharapkan agar kegiatan ini bisa memberi dampak positif bagi siswa sesuai yang diharapkan Kepala SMPN1 Pasangkayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *