Diduga Tak Netral, Istri Camat Sarjo Diadukan ke Bawaslu Pasangkayu 

PASANGKAYU– Istri Camat Sarjo yang juga seorang ASN yakni Fatmawati, diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu.

Aduan resmi berupa laporan dilayankan oleh masyakarat menyusul adanya indikasi pelanggaran netralitas saat kampanye Pilkada Pasangkayu 13 Oktober 2024 lalu.

Edianto, yang melaporkan hal itu, menyebut ada dua indikasi pelanggaran dalam kampanye tersebut.

Pertama, ia mencurigai keterlibatan aktif seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bekerja di Puskesmas Kecamatan Sarjo itu.

Saat gelaran kampanye Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, Fatmawati terpantau tampil di atas panggung, dan bahkan menyanyikan lagu di lokasi acara kampanye.

“Laporan kedua mencakup penggunaan fasilitas negara, di mana dalam salah satu rekaman video yang kami miliki, terlihat adanya kursi dari inventaris kecamatan yang digunakan dalam kegiatan kampanye,” ungkap Edianto.

Ia menyebutkan bahwa, tindakan tersebut bertentangan dengan regulasi yang ada.

Alat bukti yang diserahkan kepada Bawaslu terdiri dari video berdurasi sekitar 9 menit 33 detik, serta beberapa dokumentasi foto lainnya.

Meski peristiwa tersebut terjadi pada 13 Oktober, Ediyanto baru dapat melaporkannya setelah mengonfirmasi dengan saksi-saksi di lapangan.

“Saya baru mendapatkan informasi ini pada 5 November, jadi saya melaporkannya pada 7 November setelah memastikan kebenarannya melalui dua saksi,” tuturnya.

Olehnya itu, Ediyanto menegaskan bahwa laporan ini bertujuan agar ASN lainnya tidak melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Kami akan mengawal seluruh proses ini dan berharap Bawaslu segera melakukan pleno untuk mengambil keputusan. Apapun hasilnya nanti akan dikabari kepada kami,” jelasnya.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu, Darmawan, mengonfirmasi adanya laporan dugaan pelanggaran tersebut.

“Laporan sudah dalam proses kajian dan kami akan menyampaikan hasilnya kepada publik,” terangnya. (Tribun-Sulbar/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *