Disepakati DPRD, Bupati Pasangkayu Serahkan LKPj Pelaksanaan APBD 2022

PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa SH, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2022.

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu di Jalan Ir Soekarno Kelurahan Pasangkayu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat paripurna, Selasa (6/6/2023).

Bupati mengapresiasi dan menyampaikan ungkapan terima kasih ke anggota DPRD karena telah menyusun rapat beragendakan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LKPj Pelaksanaan APBD 2022 dengan tepat waktu.

Dikatakan bahwa Kabupaten Pasangkayu untuk yang ke delapan kalinya, mendapat WTP oleh BPK dalam penyelenggaraan pelaksanaan Pemerintahan.

“Kita bersyukur, karena tahapan ini berjalan sesuai dengan jadwal,” ucapnya.

Diharapkan agar apa yang diperoleh saat ini menjadikan semua bekerja maksimal dan berdampak positif bagi masyarakat Pasangkayu.

Dalam Rapat Paripurna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu, Hj Alwiaty SH.

Ada sekitar 15 anggota DPRD lainnya ikut hadir bersama unsur pimpinan Wakil satu dan wakil dua DPRD Pasangkayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *