Pasangkayu, Manakarra Pos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Selasa (21/1/2025), yang dihadiri oleh Ketua DPRD, para wakil ketua, anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Pasangkayu dan tamu undangan lainnya juga turut hadir.
Sekretaris Daerah (Setda) Pasangkayu, Muh. Zain Mahmoed, mewakili Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari empat Ranperda yang diserahkan, tiga di antaranya merupakan usulan pemerintah daerah, sementara satu lainnya merupakan inisiatif DPRD.
Zain Mahmoed menegaskan bahwa perubahan nomenklatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2016 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan riset dan inovasi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan menerima dan membahas satu Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
“Semoga seluruh Ranperda ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu,” ujar Zain.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan kebijakan daerah yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Pasangkayu.