Pasangkayu, Manakarra Pos – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu periode 2024-2029 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 mendatang di Gedung DPRD Pasangkayu, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pasangkayu.
Dalam persiapan menjelang acara tersebut, sebanyak 600 undangan telah disebar oleh Sekretariat DPRD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pasangkayu, Mansur, S.Sos., M.A.P., menyatakan bahwa jumlah undangan tersebut disesuaikan dengan kapasitas gedung pelantikan.
“Berdasarkan data, undangan yang akan disebarkan sebanyak 600 undangan,” katanya.
Pelantikan ini akan mengukuhkan 25 anggota dewan terpilih yang siap mengemban amanah masyarakat selama lima tahun ke depan.
Mansur juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pelantikan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Pasangkayu, dan saat ini mereka tengah menantikan Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Gubernur Sulawesi Barat.
“Kami berharap dengan adanya batasan jumlah tamu, pelaksanaan pelantikan dapat berjalan aman dan lancar,” ujar Mansur.
Ia menambahkan bahwa segala persiapan telah dilakukan dengan matang, termasuk pengaturan jumlah tamu undangan yang dibatasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu juga optimis bahwa pelantikan ini akan berlangsung tanpa hambatan. “Kami optimis pelantikan akan berjalan lancar,” pungkasnya.