‎Lahan Sekolah di Pasangkayu Belum Dibayar, Disdikpora Belum ada Solusi

PASANGKAYU, Manakarra Pos – Persoalan tunggakan pembayaran lahan hibah bersyarat di lokasi SMP Negeri 5 Dapurang belum ada solusinya.
‎Hampir satu tahun siswa terpaksa menumpang belajar, namun penyelesaian dari Pemerintah Daerah tak kunjung jelas.
‎Pada Kamis pagi (19/2/2026), pemuda Dapurang bersama Aliansi Pemerhati Pendidikan dan Lingkungan serta HMI Cabang Pasangkayu Persiapan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pasangkayu.

‎Pertemuan tersebut dihadiri langsung Kepala Disdikpora dan Sekretaris Dinas.

‎Pertemuan dengan dua pejabat teras itu belum mampu memberi kepastian tegas kepada masyarakat.
‎Lahan SMPN 5 Dapurang di Dusun Kasalai, Desa Sarasa, merupakan hibah bersyarat senilai Rp150 juta.

‎Pemda baru membayar Rp50 juta, sementara sisa Rp100 juta belum dilunasi sejak 2024.

‎Akibatnya, sejak 19 Agustus 2025, sekitar 100 siswa terpaksa menumpang belajar di SMK Dapurang.

‎“Kami meminta persoalan ini segera diselesaikan agar siswa bisa menikmati sekolahnya sendiri. Sudah hampir satu tahun tidak ada kepastian,” tegas Asbullah, perwakilan pemuda Dapurang.

‎Dalam audiensi itu, pihak dinas disebut hanya menyampaikan bahwa penyelesaian sedang diupayakan.

‎Saat didesak soal tenggat waktu pasti, jawaban yang muncul hanya perkiraan dua hingga tiga bulan.

‎Ketua HMI Cabang Pasangkayu Persiapan, Suparman, mengecam keras sikap dinas yang dinilai lalai dan tidak transparan.

‎“Kami mengecam keras Dinas Pendidikan yang terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Jangan hanya bicara upaya tanpa kepastian. Ini menyangkut masa depan siswa,” tegasnya.

‎Dimana nurani Pemda?. Hampir setahun siswa menjadi korban tarik-ulur pembayaran lahan.

‎Pertanyaannya, mengapa utang yang sudah disepakati sejak 2024 tak juga diprioritaskan?

‎Jika dalam dua hingga tiga bulan ke depan tak ada realisasi, bukan tidak mungkin gelombang protes akan kembali membesar.

‎Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar angka Rp100 juta, melainkan hak pendidikan anak-anak Dapurang.  (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *