Pasangkayu, Manakarra Pos – Pemilik lahan tambak udang vaname di Pasangkayu, H. Siala, mengambil inisiatif sendiri untuk mencegah abrasi di sekitar area usahanya.
Dengan biaya pribadi, ia membangun pagar pemecah ombak dari bambu yang dipasang beberapa meter dari daratan.
Upaya ini dilakukan untuk melindungi lingkungan sekitar serta tambaknya yang berlokasi di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, tepat di depan Kantor Pengadilan Pasangkayu.
H. Siala, yang didampingi putranya, Muhtar, selaku juru bicara keluarga, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah sekitar 250 meter pagar bambu terpasang di laut sebagai pemecah arus ombak.
Rencananya, pagar ini akan diperpanjang hingga mencapai 700 meter.
“Kita sudah pasang pemecah ombak dengan panjang sekitar 250 meter dari target 700 meter. Ini tujuannya agar tidak terjadi abrasi di sini,” ujar H. Siala kepada wartawan, Sabtu malam (22/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa tambak miliknya berdiri di atas lahan seluas 6 hektare dan akan dikelola secara profesional dengan 16 petak tambak.
Dalam pengelolaannya, ia menggandeng PT Aquarev agar usaha tersebut dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
“Karena saya ingin hasil yang baik dan bermanfaat, dan ini juga akan memberikan dampak positif bagi Pasangkayu,” tandasnya.