Pasangkayu, Manakarra Pos – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di bawah kepemimpinan Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Dr. Hj. Herny terus mempercepat langkah menuju eliminasi TBC 2030.
Dinas Kesehatan Pasangkayu memperkuat deteksi dini melalui skrining lapangan di masyarakat, perusahaan, dan rumah tahanan.
Program GASPOL STOP TBC berhasil mendorong peningkatan temuan kasus hingga 364 dari target 520 kasus, dengan tingkat pemeriksaan mencapai 108 persen.
Kepala Dinkes Pasangkayu, drg Rukman, menegaskan bahwa eliminasi TBC bukan hanya soal pengobatan, tapi juga sistem pelaporan dan dukungan lintas sektor.
“Setiap warga bergejala harus diperiksa dan ditangani cepat. Target kami jelas: Pasangkayu bebas TBC sebelum 2030,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Selain verifikasi data lintas fasilitas, Dinkes juga gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kebersihan rumah dan bahaya asap rokok sebagai faktor risiko TBC.
Rukman, menegaskan bahwa eliminasi TBC tidak cukup hanya mengandalkan layanan pengobatan.
Upaya tersebut harus disertai dengan penguatan sistem deteksi, pelaporan yang akurat, serta dukungan lintas sektor.
“Tim kami saat ini bergerak agresif melakukan skrining dan pemeriksaan bagi masyarakat berisiko. Setiap warga yang menunjukkan gejala harus segera diperiksa dan mendapat pengobatan. Targetnya jelas, eliminasi TBC di Pasangkayu tercapai sebelum 2030,” ujarnya.
Dinkes bersama seluruh puskesmas telah menggelar berbagai kegiatan lapangan melalui program GASPOL STOP TBC, yang mengarahkan pemeriksaan langsung ke masyarakat, lingkungan perusahaan perkebunan seperti PT Astra Agro Lestari Tbk, hingga rumah tahanan.
Langkah tersebut terbukti efektif meningkatkan temuan kasus.
Dari target 520 kasus tahun ini, 364 kasus sudah ditemukan dengan tingkat pemeriksaan mencapai 108 persen dari sasaran yang ditetapkan.
Capaian itu dinilai sebagai kemajuan signifikan menuju bebas TBC di Pasangkayu.
Sebagai strategi percepatan, dibentuk Tim Percepatan Pengendalian TBC (TP2TBC) di tingkat kabupaten.
Tim ini memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan validitas data, dan mempercepat pelaporan melalui sistem digital SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis).
Dalam evaluasinya, Dinkes menemukan masih ada data ganda antara puskesmas dan rumah sakit yang menyebabkan sebagian pasien belum tercatat memulai pengobatan.
Untuk menuntaskan kendala itu, dilakukan verifikasi bersama dinas provinsi dan pusat, agar setiap pasien yang terdiagnosa di rumah sakit langsung memperoleh obat anti-TBC (OAT) sebelum dirujuk ke puskesmas.
Selain memperkuat layanan medis, Dinkes juga masif melakukan edukasi publik mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan ventilasi rumah.
Kondisi rumah lembab serta paparan asap rokok disebut menjadi faktor penyebab utama penularan di sejumlah kecamatan.
“TBC bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga sosial dan lingkungan. Karena itu, kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta menjadi kunci menuju eliminasi 2030,” tutup drg. Rukman. (Egi)








