PANGKAYU – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr Hj Herny, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023 di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Sabtu (29/4/2023).
Peringatan XXVII Hari Otonomi Daerah tahun ini, mengusung tema nasional “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.
Di Pasangkayu, Wabup Herny, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Pada Peringatan XXVII Hari Otonomi Daerah dengan mengajak seluruh pihak melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.
Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Ada pertanyaan sederhana, namun syarat dengan makna filosofis. Mengapa hari otonomi daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya? Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun,” ajak Wabup dalam sambutan tertulis.
Disampaikan pada tahun 1995 Pemerintah menyerahkan sebagian Urusan Pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan kepada 27 (Dua Puluh Enam) Daerah Tingkat II Percontohan (ditetapkan 21 April 1995). Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Sehingga pada tanggal 7 Februari 1996, lanjut Wabup Herny, pemerintah Pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah (ditetapkan 7 Februari 1996), melalui keputusan tersebut, menetapkan bahwa tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.
“Setelah itu, lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (ditetapkan 7 Mei 1999) yang membenahi hubungan Pusat dan Daerah. Dengan diterbitkannya undang-undang tersebut, Daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain,” terangnya.
Dikatakan setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Namun data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.
Hal ini dikemukan oleh Wabup, berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada Pemerintah Pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Hal ini tentunya menjadi sangat ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada Pemerintah Pusat,” urainya.
Terakhir, orang nomor dua di Pasangkayu ini meneruskan penyampaikan apresiasi dan terima kasih dari Kemendagri kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.
Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
Selain itu, kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
Selain itu, juga dihimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.
“Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh Kepala Daerah di Indonesia,” ucapnya.