Sekda Pasangkayu Buka Sosialisasi P2HAM, Tegaskan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Pasangkayu, Manakarra Pos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, secara resmi membuka Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang digelar di Aula Hotel Trisakti Pasangkayu, Selasa (11/2/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Kementerian Agama Pasangkayu, Kabag Hukum Sekda Pasangkayu, sejumlah OPD, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Moh. Zain Machmoed menegaskan bahwa setiap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah harus berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Saya berharap sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi kita semua dalam menjalankan tugas melayani masyarakat dengan adil dan berlandaskan HAM,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Pasangkayu telah memperoleh penghargaan dalam kategori Peduli HAM dengan nilai 88,85, serta penghargaan dari Ombudsman RI sebagai daerah dengan pelayanan terbaik dalam Zona Hijau.

“Prestasi ini harus terus dipertahankan. Saya berharap semua instansi terkait tetap mengedepankan pelayanan berbasis HAM demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Kabupaten Pasangkayu, Rahmat Tahir, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan terkait pelayanan publik berbasis HAM kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam pelayanan publik yang profesional dan berbasis HAM,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Pasangkayu dapat mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang berkeadilan dan humanis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *