Pasangkayu, Manakarra Pos – Aktivitas tambang pasir yang dikelola PT Maju Bersama di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, dinilai memberikan dampak positif yang signifikan, khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan geliat ekonomi masyarakat lokal.
Perusahaan yang dikenal taat pajak ini memiliki fasilitas jeti pengapalan sendiri, yang memudahkan distribusi hasil tambang pasir ke berbagai wilayah.
Pada Jumat (9/5/2025), apresiasi terhadap kontribusi perusahaan tersebut mengalir dari berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat.
Plt Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasangkayu, Anwir, mengungkapkan bahwa keberadaan tambang pasir di Lariang telah memberikan kontribusi besar terhadap PAD, khususnya di sektor galian C.
Disebutkan pada tahun 2024 nilai pajak ditetapkan Rp 6.000 per kubik berdasarkan patokan harga sejak 2014.
Namun, pada tahun 2025, nilai pajak mengalami penyesuaian menjadi Rp 9.000 per kubik, ditambah opsen pajak ke provinsi sebesar Rp 2.250 per kubik.
“Kalau setiap bulannya produksi mencapai 300.000 kubik, maka kontribusinya terhadap PAD bisa mencapai Rp 2,7 miliar per bulan, atau sekitar Rp 32,4 miliar per tahun,” terang Anwir.
Dampak positif lainnya adalah tumbuhnya perekonomian masyarakat sekitar. Usaha warung, kios, hingga bengkel motor mengalami peningkatan omzet.
Selain itu, masyarakat lokal kini memiliki kesempatan kerja tanpa harus merantau ke daerah lain, seperti ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Salah seorang Tokoh Pegiat Aosial setempat, Abd. Razak, juga menyampaikan pandangannya.
Dirinya menyebut keberadaan tambang pasir merupakan anugerah karena secara alami sumber daya tersebut tidak mengenal kepunahan dan terus memberi manfaat.
“Dulu, wilayah di sepanjang Sungai Lariang kerap menjadi langganan banjir. Tapi sejak ada aktivitas penyedotan pasir oleh perusahaan, sedimen yang menyumbat aliran sungai berkurang, dan tidak ada lagi rembesan air ke pemukiman,” katanya.
Sementara Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Kabupaten Pasangkayu, H. Uksin Djamaluddin, turut memberikan analisisnya.
Dia membandingkan dampak lingkungan antara tambang pasir dan tambang lainnya seperti nikel dan batu pecah.
“Tambang batu dan nikel cenderung merusak gunung, menyebabkan gundul dan lubang besar, yang bisa menyebabkan banjir lumpur saat hujan deras. Sedangkan tambang pasir justru mengurangi risiko banjir dengan mengangkat sedimen dari sungai,” urai Uksin.
Staf Khusus Bupati Pasangkayu ini, juga mendorong agar keberhasilan PT Maju Bersama dapat menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya, baik dari sisi kepatuhan terhadap pajak maupun tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Selama ini, PT Maju Bersama, diketahui rutin membagikan sembako setiap bulan Ramadhan, bahkan sudah sempat membangun sekolah dasar sebagai bentuk tanggungjawab pelaksanaan CSRnya.
Penulis : Egi Sugianto