Tidak Benar RSUD Pasangkayu Memulangkan Pasien Tanpa Prosedur

Pasangkayu, Manakarra Pos – RSUD Pasangkayu melalui dr. W, salah satu dokter profesionalnya, mengklarifikasi isu yang menyebutkan rumah sakit tersebut memulangkan pasien di jam kerja tanpa alasan yang jelas.

“Itu tidak benar. Mana mungkin rumah sakit memulangkan pasien kalau tidak sesuai prosedur,” tegas dr. W saat ditemui di ruang UGD RSUD Pasangkayu, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, pasien bernama Jumria meninggalkan rumah sakit setelah menjalani observasi dan dinyatakan stabil. Kemudian dilakukan komunikasi dua arah.

“Pasien sudah merasa membaik, bahkan setuju dan senang untuk pulang. Kami juga memberikan obat sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pelayanan medis di RSUD Pasangkayu terdiri dari dua tahap utama. Pertama, observasi di ruang prioritas selama maksimal enam jam untuk menentukan apakah pasien memerlukan rawat inap atau cukup rawat jalan.

Dalam kasus ini, hasil laboratorium pasien menunjukkan kondisi normal, sehingga tidak diperlukan rawat inap.

“Setelah lebih dari empat jam observasi, kondisi pasien membaik. Saya tidak mengambil keputusan sepihak, semua sesuai prosedur dan dengan persetujuan pasien,” jelasnya.

Dokter tersebut juga membantah keras tudingan bahwa rumah sakit tidak memperhatikan kondisi pasien secara langsung.

“Hasil lab adalah salah satu indikator. Selain itu, ada komunikasi dua arah antara dokter dan pasien. Kami tidak mungkin memulangkan pasien tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika pasien yang sudah dipulangkan mengalami keluhan lagi, rumah sakit tetap siap memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Sebelumnya, pihak keluarga pasien sempat mengeluhkan bahwa dokter hanya mengandalkan hasil laboratorium tanpa memperhatikan kondisi fisik pasien secara menyeluruh.

Namun, klarifikasi dari pihak rumah sakit ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman tersebut.

Penulis : Egi Sugianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *