Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Pasangkayu

Pasangkayu, Manakarra Pos – Kantor Bersama Samsat Kabupaten Pasangkayu menutup pelayanan lebih awal dari jam operasional yang seharusnya.

Kondisi ini, sedikit memantik kekecewaan di kalangan warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

Berdasarkan pantauan di kantor UPTD Samsat Pasangkayu, Rabu (6/11/2024), pegawai Samsat menghentikan pelayanan sekitar pukul 15.00 WITA.

Jadwal pelayanan ini, lebih cepat dari jadwal resmi pelayanan kantor pemerintahan hingga pukul 16.00 WITA.

Warga tampak kecewa saat mendapati pintu kantor sudah tertutup lebih awal dari waktu yang diharapkan.

Pemandangan dengan raut wajah kecewa jelas terlihat, sesaat setelah dua orang warga bertemu di penurunan tangga kantor Samsat.

Mereka saling bertanya dan keheranan, pelayanan Samsat sudah tutup. Padahal jam baru menunjukkan pukul 15.00 WITA.

Begitu juga dengan warga lainnya, yang terpaksa berbalik arah ketika pintu kantor tutup.

Salah seorang karyawan Samsat, berinisial C mengonfirmasi bahwa pelayanan memang ditutup pada pukul 15.00 WITA.

Ia menjelaskan bahwa keputusan itu sebagian besar disebabkan oleh kebijakan Bank BPD yang tutup lebih cepat, hanya sampai pukul 15.00 WITA.

“Kami mau melayani hingga pukul 16.00 WITA, tapi pegawai bank sudah tutup,” ujarnya.

Kebijakan penutupan lebih awal ini disayangkan oleh warga, mengingat kantor Samsat berperan penting dalam layanan seperti pembayaran pajak kendaraan (PKB), balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta iuran wajib kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Kekecewaan warga juga bertambah dengan layanan Jasa Raharja yang turut tutup lebih awal. (Egs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *