‎Mintol Jumper Mobil ke Polisi, Ditemukan Barang Haram di Knalpot

PASANGKAYU, Manakarra Pos – Upaya seorang pria berinisial L meminta bantuan polisi untuk men jumper mobilnya yang mogok berujung petaka.

‎Dari dalam knalpot mobilnya, aparat menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,04 gram.

‎Penangkapan terjadi Rabu dini hari (25/1/2026) di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Marennu, Desa Malei, Kecamatan Pedongga.

‎Saat itu, L yang merupakan warga Kecamatan Baras menghampiri personel Polsek Pasangkayu yang tengah patroli rutin dan meminta bantuan jumper aki mobilnya.

‎Namun, gerak-gerik L dinilai mencurigakan.

‎Petugas kemudian berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu untuk melakukan penggeledahan.

‎Hasilnya, polisi menemukan satu wadah kotak dililit lakban hitam berisi empat sachet sabu yang disembunyikan di dalam knalpot mobil.

‎Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Haerul Ahmad Djafar, S.Pd membenarkan penangkapan tersebut.

‎“Benar, telah diamankan seorang lelaki berinisial L karena diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. Barang tersebut rencananya akan diantar ke salah satu wilayah di Kabupaten Pasangkayu atas suruhan seseorang,” tegasnya.

‎Selain sabu seberat 5,04 gram, polisi juga mengamankan sejumlah sachet kosong dan satu unit mobil warna silver yang digunakan pelaku.

‎Kini, L masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran barang haram tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *