PASANGKAYU, Manakarra Pos – Upaya seorang pria berinisial L meminta bantuan polisi untuk men jumper mobilnya yang mogok berujung petaka.
Dari dalam knalpot mobilnya, aparat menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,04 gram.
Penangkapan terjadi Rabu dini hari (25/1/2026) di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Marennu, Desa Malei, Kecamatan Pedongga.
Saat itu, L yang merupakan warga Kecamatan Baras menghampiri personel Polsek Pasangkayu yang tengah patroli rutin dan meminta bantuan jumper aki mobilnya.
Namun, gerak-gerik L dinilai mencurigakan.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu untuk melakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan satu wadah kotak dililit lakban hitam berisi empat sachet sabu yang disembunyikan di dalam knalpot mobil.
Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Haerul Ahmad Djafar, S.Pd membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, telah diamankan seorang lelaki berinisial L karena diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. Barang tersebut rencananya akan diantar ke salah satu wilayah di Kabupaten Pasangkayu atas suruhan seseorang,” tegasnya.
Selain sabu seberat 5,04 gram, polisi juga mengamankan sejumlah sachet kosong dan satu unit mobil warna silver yang digunakan pelaku.
Kini, L masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran barang haram tersebut.








