MANAKARRAPOS.COM, MAMASA – Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, bongkar tempat paraktik judi sabung ayam di Tandung Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Minggu (17/3/2024).
Sebelumnya beredar infirmasi adanya kericuhan di tempat tersebut lantaran salah satu oknun yang hadir menduka panitia pelaksana berpihak pada satu kelompok. Kericuhan terjadi pada Sabtu (16)3/2024) kemarin.
Mengetahui hal itu, Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Heru Reski, memerintahkan anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian.

Personil dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Mamasa, Ipda Jhon Franklin Pasande, Minggu (17/3/2024) sekira pukul 14 :00 wita.
Menurut AKP Heru Reski, melalui AKP Jhon Franklin Pasande, setelah aparat kepolisian tiba di lokasi, ternyata tidak menemukan para pekaku.
“Para pelaku diduga mengetahui kedatangan Polisi hingga membubarkan diri,” ungkap Jhon melalui keterangan tertulisnya.
Pihak kepolisian kemudian lakukan pembongkaran tenda yang diduga tempat praktik judi sabung ayam itu.
Tak sanpai di situ, Ipda Jhon Franklin Pasande, mengimbau agar masyarakat untuk tidak lagi memanfaatkan tempat tersebut.
Bahkan pihaknya menegwskan, apabila dikemudian hari masih ditemukan terbukti dilakukannya praktek judi berupa permainan sabung ayam, maka akan segera ditindak dan diproses hukum tanpa pandang bulu.(ANC)*