PASANGKAYU – Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat mulai ramai, Kamis (11/5/2023) hari ini.
Dua Partai Politik (Parpol) terkonfirmasi akan mengajukan Bacaleg ke KPU.
Dia adalah Partai Nasdem dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Senin (8/5/2023) lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pasangkayu lebih dulu melakukan pendaftaran dengan cara unik diiringi musik tradisional rebana.
Informasi kedatangan Nasdem dan PDI-P untuk pendaftaran Bacaleg disampaikan Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Pasangkayu Heriansyah.
“Partai yang telah mengkonfirmasi rencana pengajuan berkas Bacaleg ke Kantor KPU Pasangkayu hari ini adalah Nasdem dan PDI-P,” katanya dihubungi via telepon, Kamis (11/5/2023), pagi pukul 07.30 WITA.
Dikatakan, PDI Perjuangan lebih dulu akan diterima di KPU yakni sekitar pukul 10.00 WITA.
Sementara Partai Nasdem, akan tiba di kantor KPU Pasangkayu, sekitar pukul 11.00 WITA.
“Kami himbau kepada setiap Parpol agar tetap terkoordinasi dengan pihak kemanan terkait iring-iringan agar tetap terkoordinir dengan baik dan kondusif,” imbuhnya.
Dijelaskan, berdasarkan aturan tahapan pendaftaran akan berakhir pada 14 Mei 2024 mendatang.
“Pendaftaran itu, dari tanggal 1 sampai tanggal 14 ,” jelasnya demikian.