Robinson Paul Tarru Bidik Pilkada Mamasa 2024, Berikut Profil Singkatnya !

MANAKARRAPOS.COM, MAMASA – Nama Robinson Paul Tarru (RPT) belakangan jadi perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Mamasa.

RPT salah satu dari sekian nama yang dikbarkan bakal maju pada kontestasi Pilkada Mamasa tahun 2024. RPT seorang Advokat atau Pengacara sejak tahun 2012 silam.

Rekam jejaknya yang mengesankan telah membuatnya dipandang sebagai calon pemimpin potensial di Kabuputena Mamasa.

Lulusan Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Universitas Krisnadwipayana Jakarta tahun 2017 ini telah menarik perhatian publik dengan karirnya yang gemilang.

Suami dari Stephanye Sahetapy, perempuan keturunan Balla-Sepang-Ambon, RPT telah dikaruniai dua orang putra.

Perjalanan hidupnya, dari meninggalkan kampung halaman di Messawa pada tahun 1999 hingga menetap di Tangerang Selatan, telah membentuk pondasi kuat bagi karirnya.

Pendidikannya dari Sekolah Dasar hingga SMP di Mambi, memperkuat ikatannya dengan akar budaya Mamasa.

RPT adalah Anak dari Ibu Maria Dorce Nongkang, dikenal sebagai Ibu Dorce atau Mama’ Rudy.

Seorang pensiunan guru SMP Mambi asal Tabulahan-Salurindu, dan ayahnya Paulus Tarru, atau Ambe Linggi, asal Sepang-Suppiran, Kecamatan Messawa.

RPT juga memiliki kakak kandung yang menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Indonesia-Portugal yaitu Rudy Alfonso.

Kalau melihat dari sisi hubungan keluarga besar maka RPT adalah satu-satunya calon yang memiliki basis keluarga yang besar di wilayah pemilihan tiga dan dua sehingga wajar jika publik saat ini semua membicarakan tentang besarnya potensi RPT untuk menjadi seorang pelanjut kepemimpinan di Kabupaten Mamasa.

Tidak hanya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Mamasa sejak 2020, RPT juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum POLKUMHAM Laskar Merah Putih dan Anggota Bidang Litigasi Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI periode 2023-2027.

Partner di Alfonso Law Firm, RPT telah terlibat dalam berbagai kasus penting, termasuk sebagai Tim Hukum Prabowo-Hatta pada Pilpres tahun 2014.

Dia juga terlibat dalam menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan E-KTP, pengadaan barang dan jasa di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, pengadaan helikopter AW 101 di TNI AU, dan grafikasi pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di BASARNAS.

RPT juga menjadi konsultan hukum retainer untuk PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dan PT. PLN Indonesia Power.

Dengan dedikasi dan pengalamannya yang luas, RPT tampaknya menjadi salah satu kandidat yang kuat untuk memimpin Kabupaten Mamasa ke arah yang lebih baik. Dengan visi dan komitmen yang kuat, dia siap menghadapi tantangan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Mamasa.(ANC)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *