Pasangkayu, Manakarra Pos – Manajemen PT Mamuang, anak perusahaan Astra Agro Lestari (AAL) yang beroperasi di Kabupaten Pasangayu Sulbar disoroti.
Sorotan ini datang dari Serikat Buruh PT Mamuang terkait praktik mempekerjakan karyawan di malam hari, yang dinilai berisiko dan tidak manusiawi.
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT Mamuang, Yosafat, mengungkapkan kejadian ini terjadi pada Minggu malam (6/10/2024).
Ia menyebutkan, sekitar 20 karyawan, yang terdiri dari 10 pemanen dan 9 pengangkong, dibangunkan oleh mandor sekutar pukul 7.30 WITA dan diminta untuk bekerja di Afdeling Alfa, Blok 9.
Menurut Yosafat, pekerjaan tersebut berisiko tinggi karena dilakukan pada malam hari dengan penerangan minim, hanya menggunakan senter di kepala.
“Kami bekerja dengan pengawasan mandor dan asisten,” ungkap Yosafat.
Serikat buruh lantas melakukan somasi terbuka agar masyarakat mengetahui situasi yang terjadi.
Yosafat menambahkan bahwa para pekerja sebenarnya tidak memiliki pilihan untuk menolak perintah tersebut karena khawatir dengan konsekuensi yang akan mereka hadapi.
“Penolakan perintah akan membawa banyak konsekuensi,” keluhnya.
Mantan anggota DPRD Pasangkayu, Herman Yunus, turut mengkritisi tindakan ini.
Dalam unggahannya di media sosial, Herman menilai pekerjaan malam hari ini sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan menunjukkan kurangnya tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan.
“Bagaimana mungkin sebuah perusahaan menempatkan nyawa dan kesehatan pekerja dalam bahaya demi efisiensi? Ini adalah bentuk eksploitasi yang tak dapat ditoleransi,” tulisnya.
Sementara itu, Community Development Officer (CDO) PT Mamuang, Agro Susanto, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, membantah tudingan tersebut.
“Tidak benar, tidak seperti yang diadukan,” tulisnya singkat. (Tim/*)