Pendahuluan
Pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem birokrasi atau kekuatan regulasi semata, tetapi juga oleh kualitas batin, nilai, dan karakter para pemimpinnya.
Dalam konteks Sulawesi Tengah, muncul sebuah pendekatan kepemimpinan yang reflektif dan kontekstual melalui Model Retret Anwar Hafid, sebuah gagasan yang memadukan nilai religius, kearifan budaya lokal, dan tata kelola pemerintahan modern ke dalam satu kesatuan yang utuh.
Model ini menjadi fondasi moral dan strategis menuju cita-cita besar, Sulteng Nambaso—Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, bermartabat, dan berkeadilan.
Landasan Filosofis Model Retret
Model retret ini berangkat dari kesadaran bahwa kepemimpinan publik bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan amanah spiritual dan sosial. Nilai religius ditempatkan sebagai kompas etika, membentuk integritas, kejujuran, dan tanggung jawab pemimpin. Dalam tradisi masyarakat Sulawesi Tengah, terutama budaya Kaili, nilai ini sejalan dengan prinsip hidup yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. (Mosipeili, Mosipotove, Mosimpoasi)
Ungkapan-ungkapan bijak lokal mengajarkan bahwa kekuatan sejati lahir dari niat yang tulus, kebijaksanaan, dan sikap rendah hati. Nilai-nilai inilah yang diinternalisasi dalam retret sebagai proses penyadaran diri (self-reflection) bagi para pemangku kebijakan.
Integrasi Budaya Lokal dalam Kepemimpinan
Keunikan Model Retret Anwar Hafid terletak pada keberaniannya menempatkan budaya lokal sebagai sumber nilai strategis, bukan sekadar simbol seremonial. Budaya dipahami sebagai sistem pengetahuan dan etika sosial yang telah teruji oleh waktu.
Dalam konteks Sulawesi Tengah, budaya lokal mengajarkan:
(Libu, Sintuvu, Mosangu, Morambanga Mombangu ngata Maroso Agama, Maroso Ada, Naana Ngata, Nadea belona) Yaitu musyawarah sebagai dasar pengambilan keputusan, penghormatan terhadap pemimpin adat dan tokoh masyarakat, semangat gotong royong dan solidaritas sosial.
Retret menjadi ruang dialog antara pemimpin pemerintahan dengan nilai-nilai adat, sehingga lahir kebijakan yang tidak tercerabut dari akar sosial masyarakat.
Tata Kelola Pemerintahan Modern sebagai Instrumen Strategis
Dalam Model Retret Anwar Hafid, tata kelola pemerintahan modern diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menerjemahkan nilai-nilai religius dan budaya lokal ke dalam kebijakan publik yang konkret dan terukur. Nilai moral dan kearifan lokal tidak berhenti pada tataran refleksi, tetapi dioperasionalkan melalui sistem birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penerapan prinsip good governance—seperti akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, partisipasi, dan supremasi hukum—menjadi kerangka kerja utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, berbeda dengan pendekatan teknokratis murni, model ini menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan (people-centered governance) atau Mombangu Ngata sanggamu to ngata (Membangun negeri bersama rakyat), sehingga setiap keputusan publik tetap mempertimbangkan dampak sosial, keadilan, dan keberlanjutan.
Retret juga berfungsi sebagai ruang evaluasi kepemimpinan, di mana para pejabat publik diajak untuk menimbang kembali orientasi kebijakan, mengukur konsistensi antara visi dan implementasi, serta memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, reformasi birokrasi tidak hanya dimaknai sebagai perubahan struktur dan prosedur, tetapi juga sebagai transformasi etos kerja dan mentalitas aparatur.
Dengan menjadikan tata kelola modern sebagai alat, bukan tujuan akhir, Model Retret Anwar Hafid menghadirkan sintesis antara nilai, budaya, dan sistem. Inilah fondasi pemerintahan yang tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga legitim secara sosial dan bermakna secara moral dalam perjalanan menuju Sulteng Nambaso.(*)












